KPU Siap Jelaskan Soal Sewa Jet Pribadi

Ketua KPU M Afifuddin (tengah). Foto: MI/Tri Subarkah

KPU Siap Jelaskan Soal Sewa Jet Pribadi

Tri Subarkah • 22 May 2025 23:05

Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku belum mengetahui adanya pengaduan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait sewa jet pribadi saat penyelenggaraan Pemilu 2024. Kendati demikian, pihaknya mengaku siap untuk menjelaskan hal tersebut.

"Kita belum tahu ada pengaduan. Ya, sekiranya ada pengaduan, kita siap menjelaskan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 22 Mei 2025.

Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia mengadukan komisioner dan Sekretaris Jenderal KPU perihal dugaan pelanggaran kode etik dalam penyewaan pesawat jet pribadi.

Advokat dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu, menilai bahwa penyewaan jet itu telah mencoreng prinsip kejujuran, proporsional, akuntabel, dan efisiensi. Berdasarkan pemantauan koalisi, jet yang disewa KPU RI itu tidak sesuai tujuan awalnya terkait distribusi logistik.

"Pengadaan jet pribadi ini asumsinya untuk menjangkau daerah-daerah yang terpinggir dan kemudian tidak bisa diakses oleh pesawat komersil, tetapi dari pemantauan Tren Asia ditemukan banyak perlintasan yang itu adalah ke kota-kota besar, misalkan ke Bali, Makassar,"  terangnya.
 

Baca juga: Ada Selisih Rp30 M, Biaya Sewa Jet Pribadi KPU RI Dipertanyakan

Sementara, peneliti Trend Asia Zakki Amali mengungkap, berdasarkan hasil cost appraisal yang dilakukan pihaknya, penyewaan private jet seharusnya tidak mencapai Rp45 miliar sebagaimana klaim KPU. Ia menjelaskan, hitungan itu merupakan estimasi untuk biaya sewa dan operasional semua private jet yang digunakan.

"Sebetulnya cost appraisal yang kami lakukan itu hanya memakan sekitar Rp15 miliar untuk seluruh rute pemantauan yang mereka lakukan," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)