Sidang Etik Johanis Tanak, Majelis Bacakan Alasan Ketidakhadiran Karena Cuti

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Sidang Etik Johanis Tanak, Majelis Bacakan Alasan Ketidakhadiran Karena Cuti

Candra Yuri Nuralam • 24 July 2023 11:04

Jakarta: Persidangan etik perdana Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak digelar. Majelis bakal membacakan alasan ketidakhadirannya karena cuti.

"Sidang dibuka tentunya. Nanti hakim membacakan suratnya ya ditundalah," kata Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli 2023.

Johanis telah mengirimkan surat atas ketidakhadirannya itu. Dewas KPK juga akan menentukan jadwal persidangan ulang nantinya.

Pembukaan sidang etik tanpa Johanis ini penting. Dewas KPK mengacu pada aturan yang berlaku dalam menentukan sikap atas peradilan instansi tersebut.

"Enggak ada masalah itu," ucap Johanis.

Johanis Tanak merasa percakapannya dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite tidak salah. Dia bakal disidang secara etik oleh Dewas.

"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.

Johanis mengaku siap menjalani persidangan itu. Dia juga bakal memberikan pembelaan di depan para pengadil.

"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut," ucap Johanis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)