Kegiatan penindakan peredaran obat Tramadol oleh BBPOM Mataram di Masbagik, Lombok Timur, Selasa, 22 April 2026. ANTARA/HO-BBPOM Mataram
Dua Pria di Lombok Timur Edarkan Tramadol Lewat Media Sosial
Silvana Febiari • 23 April 2026 16:00
Mataram: Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri jaringan peredaran obat Tramadol yang terungkap di wilayah Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Hasil penelusuran sementara terungkap pasokan obat tersebut berasal dari Jawa Barat.
"Jadi, BBPOM kini berkoordinasi dengan Direktorat Siber Badan POM untuk menelusuri rantai distribusi hingga ke sumbernya," kata Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso, dilansir dari Antara, Kamis, 23 April 2026.
Dalam pengungkapan kasus peredaran obat keras ilegal ini, BBPOM Mataram menangkap dua pria berinisial AS dan TX pada Selasa, 22 April 2026. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi di Desa Paok Motong.
Baca Juga :
Keduanya merupakan warga Dusun Damarata, Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, yang berprofesi sebagai pedagang keliling. Pelaku AS disebut sebagai penerima barang, sementara TX merupakan pemilik barang.
Petugas menyita 100 butir obat Tramadol dari penangkapan tersebut. Dalam rangkaian penanganan, terungkap transaksi diduga memanfaatkan salah satu platform media sosial dan distribusi barang melalui jasa ekspedisi.
"Informasi sementara mengarah ke penggunaan TikTok untuk pemesanan. Pola jaringan dan kata kunci yang digunakan masih kami dalami," ujarnya.

Penjual obat keras Tramadol secara terang-terangan tetap marak di Tanah Abang. Foto: Metrotvnews.com/Enrich Samuel
Kedua terduga pelaku tersebut kini telah ditahan di kantor BBPOM Mataram. Proses penanganan pidana masih dalam tahap pendalaman bersama penyidik Polda NTB.
Menurut dia, penanganan kasus tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.