Masih di Jakarta, KPK Minta Wamen Silmy Serahkan Diri

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Foto: dok. Imigrasi.

Masih di Jakarta, KPK Minta Wamen Silmy Serahkan Diri

Arbida Nila Hastika • 3 June 2026 21:01

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Diketahui, Silmy masuk dapat daftar pihak yang terjerat dugaan rasuah pengurusan izin tinggal WNA di Indonesia.

“SK ada di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2026.
 


KPK belum berhasil mengamankan Silmy. KPK meminta Silmy untuk kooperatif menyerahkan diri ke lembaga antirasuah.

“Untuk itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” kata Budi. 


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews/Arbida Nila Hastika. 

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 2 Juni 2026, malam hingga Rabu, 3 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, tim satuan tugas KPK menangkap sejumlah pihak.

Salah satu di antaranya merupakan pejabat dari instansi keimigrasian di wilayah Jakarta Barat. Operasi penindakan itu diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengurusan dokumen warga negara asing.

(Gabriella Thesa Widiari)