Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena berusaha menutupi muka saat berada di mobil tahanan. Foto: ANTARA/Rio Feisal
Jadi Tahanan KPK, Bupati Bolaang Mongondow Utara Minta Maaf
Gabriella Thesa Widiari • 22 September 2026 17:18
Jakarta: Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menyampaikan permohonan maaf kepada warganya usai resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap itu disampaikan saat digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Permintaan maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara," kata Sirajudin, dilansir dari Antara, Selasa, 22 September 2026.
"Doakan saya fokus pada proses hukum ini," kata Sirajudin.
KPK menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara. Sirajudin ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 22 September hingga 11 Oktober 2026, di Rutan KPK.
.jpeg)
Gedung Merah Putih KPK. Foto: dok. Medcom.
Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 21 September 2026. Dalam operasi senyap itu KPK menangkap Sirajudin bersama empat orang lainnya di Jakarta, sementara delapan orang ditangkap di Sulawesi Utara dan satu orang di Gorontalo.