Ketua Umum YLBHI Diperiksa Terkait Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur (kanan). Foto: Metro TV/Iqbal.

Ketua Umum YLBHI Diperiksa Terkait Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Muhammad Iqbal Sidiq • 9 June 2026 21:56

Jakarta: Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Isnur berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut.

"Dan sampai dengan hari ini kami telah melakukan upaya permohonan untuk mengambil keterangan para saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Isnur menjalani pemeriksaan selama dua jam dengan 18 pertanyaan. Fokus pemeriksaan menitik beratkan pada peran YLBHI dalam pembentukan tim investigasi.

"Poin inti pertanyaannya adalah mengapa YLBHI membentuk tim investigasi, apa alasannya, terus apa temuan-temuannya," kata Isnur.

Pihak YLBHI memanfaatkan kesaksian ini untuk mendesak kepolisian bergerak mengusut tuntas perkara. Penuntasan di ranah peradilan umum dinilai menjadi jalan mutlak penyelesaian kasus penyiraman tersebut.

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Ia berharap kepolisian dapat konsisten menjalankan putusan praperadilan. Putusan memerintahkan Polda Metro Jaya melanjutkan proses hukum penyiraman air keras terhadap Andrie.

"Kami mendorong kepolisian untuk meneruskan penyidikan secara serius ya, dan tidak berhenti, terlebih sudah dapat perintah dari pengadilan meneruskan perkaranya," pungkas Isnur.

(Anggi Tondi)