Legislator-Aktivis Dukung Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth (koas merah), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah), dan pegiat Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona (berambut gondrong). Foto: Dok/Istimewa

Legislator-Aktivis Dukung Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta

Misbahol Munir • 14 October 2025 13:37

Jakarta: Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang secara resmi akan melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing di wilayah ibu kota mendapat dukungan luas. 

Salah satunya datang dari Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth serta pegiat hewan dari Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona. Mereka mengapresiasi langkah berani Pramono Anung tersebut.

Hardiyanto Kenneth yang karib disapa Bang Kent menyebut kebijakan ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan tindakan moral dan kemanusiaan yang patut dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta, saya ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, atas keberanian dan ketegasannya yang sudah membuat statement akan mengeluarkan kebijakan Peraturan Gubernur tentang pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing di wilayah DKI Jakarta," ujar Kent dalam keterangannya, Selasa, 14 Oktober 2025. 

"Hal ini membuktikan, Gubernur Pramono Anung sudah merealisasikan janji kampanyenya dengan berniat menerbitkan Pergub tentang larangan mengkonsumsi daging anjing dan kucing tersebut," imbuhnya.
 


Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, langkah orang nomor satu di DKI Jakarta itu sangat relevan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. 

Selain itu, kata Kent, kebijakan ini telah mencerminkan kepedulian Gubernur Pramono Anung Wibowo terhadap kesejahteraan hewan, kesehatan masyarakat, dan citra Jakarta sebagai kota yang beradab dan modern. Menurutnya, praktik mengkonsumsi daging anjing dan kucing yang selama ini kerap menimbulkan polemik dan berpotensi menyebarkan penyakit berbahaya seperti rabies dan infeksi zoonosis lainnya.

“Kita semua memahami bahwa Jakarta adalah rumah bagi beragam suku, agama, dan budaya. Dalam keragaman tersebut, penting bagi kita menjaga standar etika bersama yang menjamin keselamatan, kebersihan, dan rasa hormat terhadap kehidupan makhluk lain,” lanjut Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

Kata Kent, DPRD DKI Jakarta akan terus mendukung kebijakan tersebut dengan langkah konkret, termasuk mendorong penyusunan peraturan daerah yang akan memperkuat pelaksanaanya dan mengawasi penerapan di lapangan. Pihaknya juga akan melakukan edukasi publik agar masyarakat memahami nilai di balik kebijakan tersebut.

“Kami percaya, dengan kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan dukungan masyarakat luas serta media massa, Jakarta akan semakin dikenal sebagai kota yang beradab dan ramah terhadap hewan,” kata Kent.


Pegiat Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan pecinta hewan menggelar aksi damai untuk mendesak penghentian perdagangan serta penolakan konsumsi daging Kcing dan Anjing di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Foto: MI/Susanto

Sementara itu, pegiat hewan dari Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, menyebut keputusan larangan mengkonsumsi daging anjing tersebut sebagai langkah monumental dan bersejarah bagi kemajuan moral dan kemanusiaan di Indonesia.

“Animal Defenders Indonesia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Gubernur DKI Jakarta yang sudah mengingat akan janji kampanyenya kemarin yang dengan berani mengeluarkan kebijakan tentang pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing di wilayah DKI Jakarta,” ungkap Doni.

Menurut Doni, Jakarta kini akan menjadi ibu kota pertama di Indonesia yang berani mengambil sikap tegas melindungi hewan dari eksploitasi dan kekejaman, serta menjaga kesehatan publik dari ancaman penyakit berbahaya.

Selama bertahun-tahun kata Doni, Animal Defenders Indonesia telah memperjuangkan penghapusan praktik tersebut yang sering melibatkan pencurian hewan peliharaan, penyiksaan, dan pembunuhan secara kejam.

“Kami menyaksikan secara langsung penderitaan luar biasa yang dialami hewan-hewan tersebut, anjing yang dicuri dari pemiliknya, dijejalkan ke dalam karung, diangkut dalam kondisi mengenaskan, lalu disembelih secara kejam untuk diperjualbelikan sebagai makanan. Karena itu, kebijakan pelarangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjadi titik balik penting dalam perjuangan panjang melawan kekerasan terhadap hewan,” tegas Doni.


Anggota DPR Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto (tengah) dan Amelia Anggraini (kanan) menerima perwakilan pegiat Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan pecinta hewan usai menggelar aksi damai untuk mendesak penghentian perdagangan serta penolakan konsumsi daging Kcing dan Anjing di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Foto: MI/Susanto

Dia menambahkan, larangan ini bukan hanya tentang melindungi hewan, tetapi juga melindungi manusia dari risiko penyakit zoonosis dan praktik perdagangan ilegal yang sering meresahkan masyarakat.

“Kerja bersama antara pemerintah, komunitas pecinta hewan, media massa, dan masyarakat akhirnya membuka jalan menuju Jakarta yang lebih beradab, penuh kasih, dan aman bagi semua makhluk hidup,” katanya.

Animal Defenders Indonesia, lanjut Doni, siap bekerja sama dengan Pemprov DKI mengimplementasikan kebijakan tersebut. Animal Defenders Indonesia selalu berkomitmen mengedukasi publik, kampanye kesadaran dalam mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran di lapangan.

“Kami percaya bahwa keberhasilan Jakarta ini akan menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia untuk mengambil langkah yang serupa dan menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang semakin menghormati kehidupan dan menolak segala bentuk kekejaman terhadap hewan,” tutup Doni.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran rabies di Ibukota. 

"Adanya permintaan untuk membuat Pergub mengenai 'dog meat free', jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam bentuk Pergub atau Perda," ujar Pramono, Senin, 13 Oktober 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Misbahol Munir)