Bertambah usai Geledah 7 Lokasi, 8 Mobil Disita KPK terkait Korupsi Kemnaker

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Bertambah usai Geledah 7 Lokasi, 8 Mobil Disita KPK terkait Korupsi Kemnaker

Candra Yuri Nuralam • 23 May 2025 18:08

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah tujuh lokasi digeledah penyidik, untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Total, delapan mobil dan satu motor disita.

“Total delapan mobil, satu motor. Semuanya sudah berada di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Mei 2025.

Budi mengatakan penggeledahan hari pertama dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025. Tempat yang digeledah adalah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan rumah pihak terkait.

“(Disita) tiga mobil (dalam penggeledahan pertama),” ucap Budi.

Penggeledahan kedua dilaksanakan pada tiga rumah, Rabu, 21 Mei 2025. Penyidik mengambil tiga mobil dan satu motor dari sana.

Kemudian, penyidik menggeledah tiga rumah pihak terkait pada Kamis, 22 Mei 2025. Sebanyak dua mobil disita dari upaya paksa itu.
 

Baca: Geledah 2 Rumah, KPK Sita 3 Mobil dan 1 Motor Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker
 

“Penyitaan untuk kepentingan pembuktian sekaligus asset recovery,” ujar Budi.

KPK mengusut dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sebanyak delapan tersangka ditetapkan.

Menurut KPK, tersangka memaksa sejumlah calon tenaga kerja asing menyerahkan uang sebelum bekerja di Indonesia. Kronologi kasus segera diumumkan ke publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)