Geledah 2 Rumah, KPK Sita 3 Mobil dan 1 Motor Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Geledah 2 Rumah, KPK Sita 3 Mobil dan 1 Motor Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker

Candra Yuri Nuralam • 22 May 2025 18:26

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan dua rumah di wilayah Jabodetabek, pada Rabu, 21 Mei 2025. Upaya paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

“Tim melanjutkan kegiatan penggeledahan di dua rumah yang berlokasi di Jabodetabek. Tim mengamankan tiga kendaraan bermotor roda empat dan satu kendaraan bermotor roda dua,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025.

Budi enggan memerinci pemilik kendaraan itu. Mobil yang disita dipastikan berbeda dengan yang diambil penyidik saat menyambangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Seluruh unit kendaraan saat ini sudah berada di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi.
 

Baca juga: 

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap Izin TKA di Kemnaker


Budi menyebut barang-barang itu bakal dianalisis penyidik untuk mendalami kasus. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa saksi.

“Tim masih terus melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut,” ucap Budi.

KPK membuka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sebanyak delapan tersangka ditetapkan.

Menurut KPK, tersangka memaksa sejumlah calon tenaga kerja asing menyerahkan uang sebelum bekerja di Indonesia. Kronologi kasus segera diumumkan ke publik. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)