Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 20 June 2025 12:36
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disebut tak tergesa-gesa. Meskipun ada desakan agar DPR segera membahas dan mengesahkan beleid tersebut.
"Ya kita juga tidak boleh tergesa-gesa. Meskipun itu sangat-sangat dibutuhkan," kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat, 20 Jumat 2025.
Nasir mengeklaim ada sebagian pengamat yang menilai RUU itu belum waktunya dihadirkan. Sekaligus melihat kembali relevansinya terhadap badan pemulihan aset yang ada di penegak hukum.
Baca juga:
DPR Disebut Belum Bisa Repons Detail soal RUU Perampasan Aset |