Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 10 July 2025 07:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mesin EDC. Indra dan kawanan tersangka lainnya, diduga membuat negara merugi Rp700 miliar lebih.
“Dugaan kerugian negara untuk pengadaan EDC android tahun 2020 sampai dengan 2024, baik beli putus maupun FMS atau sewa adalah sebesar Rp744.540.374.314,00,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis, 10 Juli 2025.
Asep mengatakan total kerugian dihitung dengan metode real cost. Skema sewa dalam pengadaan mesin EDC membuat negara merugi Rp503,4 miliar.
Baca: Dirut Allo Bank dan Catur Budi Harto Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan EDC |