Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 10 February 2025 11:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam penyaluran dana corporate social respinsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Sebanyak lima saksi dipanggil penyidik hari ini, 10 Februari 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Februari 2025.
Tessa cuma mau memerinci inisial lima saksi itu yakni TS, EH, IB, EH, dan F. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian dari mereka adalah mantan dan petinggi di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mereka yakni Analis Implementasi PSBI BI Tri Subandono, eks Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan Indarto Budiwitono, mantan Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK Enrico Hariantoro, serta Bendahara Yayasan Abhinaya Dua Lima Fatimatuzzahroh.
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau ditanyakan kepada lima orang itu. Mereka diharap kooperatif.
| Baca juga: KPK Duga Tersangka Korupsi di Taspen Sembunyikan Aset |