Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 23 January 2025 22:16
Jakarta: Pelapor dugaan rasuah dalam lelang aset rampasan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Ronald Loblobly mempertanyakan cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti aduannya. Sebab, Lembaga Antirasuah belum menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.
“(Padahal) dokumen sudah saya serahkan ke KPK. Kalau dari saya (bukti) sudah pasti lengkap,” kata Ronald melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Januari 2025.
Ronald meyakini KPK tidak akan mengabaikan laporannya. Apalagi, kata dia, bukti permulaan yang disertakan sangat lengkap.
“Kami optimis karena bagaimana pun juga KPK dengan komposisi kepemimpinan yang baru saya rasa cukup paripurna, leader-leader mereka saya yakin,” ucap Ronald.
Dia juga meyakini laporannya tidak diabaikan karena sudah beberapa kali dipanggil KPK. Bahkan, kata dia, tim yang berkomunikasi dengannya memberikan respons positif.
“Mereka sudah menerima dengan baik. Mereka akan melakukan pendalaman,” terang Ronald.
KPK diharapkan tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
“Kita perlu sapu yang benar-benar bersih, dan itu juga bisa memberi rasa nyaman bagi segenap rakyat Indonesia,” ujar Ronald.
Baca Juga:
KPK Buka Suara Soal Indikasi Korupsi di Pagar Laut |