Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 23 January 2025 08:44
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal adanya sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) terkait pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Kedua dokumen itu dicurigai bisa diterbitkan lewat jalur korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pihaknya saat ini memantau perkembangan perkara itu. Lembaga Antirasuah tidak bisa langsung masuk karena ada instansi lain yang tengah mengusutnya.
“Ya itu kan masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak-pihak tertentu. Nanti dari kami sendiri akan melihat perkembangannya seperti apa,” kata Setyo dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Kamis, 23 Januari 2025.
Ombudsman menjadi salah satu instansi yang turut mengindikasi adanya korupsi dalam penerbitan SHM dan HGB pagar laut. KPK terbuka jika mereka mau memberikan informasi awal.
“Mungkin kalau perlu dari Ombudsman bisa menyampaikan ke kami,” ujar Setyo.
Baca juga:
Pagar Laut Disebut Sarat Pemalsuan hingga Korupsi, Polri Tak Boleh Diam |