Korban Penganiayaan dan Penelantaran di Kebayoran Bertemu Ayah Kandung

Korban penganiayaan dan penelantaran di Kebayoran/Istimewa

Korban Penganiayaan dan Penelantaran di Kebayoran Bertemu Ayah Kandung

Siti Yona Hukmana • 27 September 2025 03:29

Jakarta: AMK, anak perempuan berusia 9 tahun korban penganiayaan dan penelantaran, akhirnya bertemu dengan ayah kandungnya berinisial SG dan kembarannya, ASK. Pertemuan difasilitasi Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Kementerian PPPA, dan Dinas Sosial DKI Jakarta.

Pertemuan penuh haru tersebut berlangsung di sebuah panti sosial Jumat pagi, 26 September 2025. Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan kasus ini bukan hanya perkara hukum, tapi juga soal kemanusiaan.

"Kami berkomitmen memberikan keadilan dan memastikan korban kembali ke lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” kata Nurul dalam keterangannya, Jumat, 26 September 2025.

Nurul menuturkan penyidikan kasus AMK diawali dari kondisi anak yang menjadi korban kekerasan berat oleh pasangan yang menjadi pelaku berinisial EF alias YA dan ibu kandung korban, SNK. Keduanya merupakan pasangan sejenis. Dari hasil penyelidikan, diketahui korban kerap disiksa, bahkan dibakar di area kebun tebu di Sidoarjo, Jawa Timur.
 

Baca: Penelantaran Anak di Pasar Kebayoran Lama Sengaja Dibuang Ibu Kandung

Nurul mengatakan pememuan identitas keluarga korban AMK bukan hal mudah. Berangkat hanya dari potongan ingatan sang anak tentang sekolah dan gurunya, penyidik melakukan penelusuran intensif lintas kota mulai dari Jakarta, Surabaya, hingga Sidoarjo.

Dari hasil penyelidikan mendalam, akhirnya diketahui bahwa AMK adalah anak kandung dari SG, dan memiliki saudara kembar bernama ASK yang masih tinggal bersama keluarga besar. Kedua pelaku kekerasan, EF alias YA dan SNK, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Kerja keras penyidik ini adalah bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi anak. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga memastikan anak kembali ke keluarga yang benar,” tutur Nurul Azizah.

Selain proses hukum, AMK juga mendapat pendampingan psikologis, medis, dan sosial secara intensif. Pemerintah melalui KemenPPPA, Kemensos, dan Dinas Sosial menyiapkan berbagai bentuk dukungan seperti bantuan pendidikan, kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan), serta pendampingan psikososial jangka panjang.

Langkah ini menjadi bagian dari pemulihan menyeluruh, agar AMK dapat melanjutkan hidup dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang. Melalui kasus ini, Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak abai terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitar. Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah kekerasan serupa.

“Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa seorang anak. Jangan pernah diam. Anak adalah amanah bangsa, berhak tumbuh dalam kasih sayang, bukan dalam kekerasan,” imbau Nurul.

Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus kekerasan AMK beberapa waktu lalu. Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasubdit II Anak Dittipid PPA & PPO, Kombes Ganis Setyaningrum, dengan pengawasan Dirtipid PPA-PPO Brigjen Nurul, sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. Dalam rekonstruksi memperlihatkan tindak kekerasan dilakukan pelaku secara berulang.

“Setiap langkah penyidikan kami pastikan akuntabel dan berpihak pada korban. Kami ingin menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” tegas Kombes Ganis Setyaningrum.

Kasus AMK menjadi potret nyata komitmen Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri dalam melaksanakan penegakan hukum yang berpihak pada korban serta menjunjung nilai kemanusiaan. Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan pelaku, tetapi juga memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk perlindungan, pemulihan, dan dukungan sosial.

Dengan kolaborasi lintas lembaga, Polri akan terus memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia. Agar setiap anak mendapatkan kesempatan tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bermartabat.

MK ditemukan oleh seorang petugas keamanan di lantai kios Ramayana, Pasar Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 07.20 WIB. Saat ditemukan, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk luka bakar di wajah dan tubuh, patah tulang pada lengan kanan, patah rahang, memar pada area mata, luka lebar di kaki, dan luka di bagian dagu. 

MK diberikan perlindungan dan perawatan medis secara intensif di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur. Selama hampir dua bulan perawatan, korban telah menjalani tiga kali operasi hingga kondisi pulih sampai saat ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)