Kos-kosan di Medan jadi Markas Perdagangan Bayi, 8 Orang Ditangkap

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Kos-kosan di Medan jadi Markas Perdagangan Bayi, 8 Orang Ditangkap

Media Indonesia • 22 September 2025 09:36

Medan: Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatra Utara menggerebek sebuah indekos di Jalan Jamin Ginting, Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, yang jadi lokasi perdagangan bayi baru lahir. Dalam operasi itu delapan orang dengan peran berbeda ditangkap.

"Semua pihak tersebut sudah kita bawa ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut," kata Kasubdit IV Renakta Polda Sumut Kompol M. Ikang Putra, Minggu, 21 September 2025.

Mereka yang ditangkap terdiri dari tujuh perempuan dan satu laki-laki, masing-masing berinisial BDS alias TBD, SRR, AD, SS, MS, PT, MM alias BL, dan JES. Menurut Ikang, mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan perdagangan bayi.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 83 juncto Pasal 76F UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang menanti para pelaku adalah 15 tahun penjara.

Baca juga: 

7 WNI Disekap di Myanmar, Diduga Korban TPPO Modus Kerja Paksa

Polisi Selamatkan Seorang Bayi dan Ibunya

Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka. Ikang menduga praktik jual beli bayi ini bukan kasus pertama, mengingat jumlah orang yang terlibat cukup banyak.

Polisi juga menelusuri dugaan jaringan lebih besar yang mengatur distribusi bayi hasil perdagangan tersebut. Dalam penggerebekan itu polisi juga menyelamatkan seorang bayi berusia tiga hari beserta ibunya.

Informasi di lapangan menyebutkan, sang ibu diacuhkan keluarganya karena hamil di luar nikah. Bayi tersebut lahir di sebuah klinik di kawasan Jalan Bromo dan keduanya kini dirawat di RS Bhayangkara Medan. (MI/YP)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)