Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 7 August 2025 14:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini, 7 Agustus 2025. Yaqut bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah terkait permasalahan kuota haji pada 2024.
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Yaqut tidak menghitung total pertanyaan dari penyelidik KPK. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.
“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.
Dia mengucapkan terima kasih kepada KPK yang sudah memberikan kesempatan mengklarifikasi permasalahan di eranya menjabat. Keterangan Yaqut sudah dicatat KPK untuk menyelesaikan penyelidikan ini.
Baca: Jubir Sebut Yaqut bakal Menjelaskan Kerumitan Pembagian Kuota Haji |