Kereta cepat Whoosh. Foto: Dok. KCIC.
Jakarta: General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga adanya tanah milik negara yang dijual lagi oleh oknum ke negara dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh. KCIC dipastikan kooperatif terhadap temuan itu.
“Ya terkait hal tersebut prinsipnya kita akan koperatif pada proses yang dijalankan KPK,“ kata Eva saat dihubungi Media Indonesia, Selasa, 11 November 2025.
KCIC, kata dia, bakal menghormati proses yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK. Karena merupakan murni proses hukum.
Sebelumnya, KPK menyebut dugaan rasuah dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh terkait dengan pengadaan lahan. Bahkan, ada aset negara yang dijual lagi ke negara dalam proyek ini.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: YouTube KPK RI.
“Ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.
Asep enggan memerinci orang yang menjual aset negara itu. KPK sudah mengantongi datanya.
“Tapi, kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini,” ucap Asep.