Kantor Visi Law Digeledah, Ini Respons Advokat Febri Diansyah

Advokat Febri Diansyah. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Kantor Visi Law Digeledah, Ini Respons Advokat Febri Diansyah

Candra Yuri Nuralam • 21 March 2025 22:12

Jakarta: Advokat Febri Diansyah buka suara soal penggeledahan Kantor Visi Law yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku sedang melakukan rapat dengan tim hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat upaya paksa itu berlangsung.

“Jadi kemarin itu saya baca di berita dan saya sedang meeting dengan tim PH Pak Hasto,” kata Febri di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

Febri mengatakan, saat ini dia sedang fokus untuk menangani sidang dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto. Dia menegaskan tidak memiliki kaitan dengan Visi Law, saat ini.

“Saya sejak Desember 2024 kemarin sudah tidak di Visi Law Office,” ucap Febri.

Febri mengamini pernah bekerja di Visi Law menangani salah satu pihak berperkara di KPK pada tahap penyelidikan. Namun, dia menegaskan kerjanya masih sesuai dengan kaidah advokat.
 

Baca juga: Penggeledahan Kantor Visi Law Terkait Penelusuran Aliran Dana Kasus TPPU

Dia menegaskan menerima bayaran yang sah berdasarkan kerja samanya dengan pihak itu. Menurut Febri, asal dana yang diberikan kliennya bukan urusan dia.

“Nah itu perlu dipahami semua, UU advokat itu mengatur secara jelas hak terkait dengan honorarium sehingga itu adalah sesuatu penerimaan yang berdasarkan hak yang diatur secara hukum,” terang Febri.

Dia membantah uang yang menjadi honornya berasal dari dana kementerian. Sebab, kliennya mengaku melakukan urunan dana untuk menyelesaikan pembayaran.

“Bahwa sejak awal ketika saya komunikasi dengan beliau, saya menolak untuk diberikan honorarium yang berasal dari dana APBN atau kementan karena itu kasus pribadi. Seharusnya sudah clear,” ucap Febri.

KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah Kantor Visi Law pada Rabu, 19 Maret 2025. Namun, jenis barang dan berkas yang diambil enggan dirinci.

Dalam penggeledahan kemarin, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang turut dibawa penyidik. Padahal, dia sedang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)