Hanya Melanggar Etik Sedang, 5 Anggota Brimob Terhindar dari Ancaman Pemecatan

Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto. Metrotvnews.com/Siti Yona

Hanya Melanggar Etik Sedang, 5 Anggota Brimob Terhindar dari Ancaman Pemecatan

Siti Yona Hukmana • 1 September 2025 15:28

Jakarta: Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menyatakan lima dari tujuh anggota Brimob yang menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, menggunakan Baracuda melanggar etik sedang. Mereka terhindar dari hukuman pemecatan.

Kelima anggota yang melanggar etik sedang itu, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, Bharaka Yohanes David. Kelimanya merupakan anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

"Posisinya adalah duduk di posisi belakang sebagai penumpang," ungkap Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Gedung Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 1 September 2025.
 

Baca Juga: 

Sidang Etik Bagi 2 Anggota Brimob Penabrak Ojol Digelar 3-4 September


Agus mengatakan kelima anggota Brimob itu hanya akan menerima sanksi berupa penempatan khusus (patsus), penurunan jabatan atau pangkat (demosi), atau penundaan pangkat. Kepastian hukuman akan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar setelah persidangan dua anggota Brimob yang melanggar etik berat.

Kedua anggota Brimob itu ialah Kompol Cosmas K Gae, selaku Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, dan Bripka Rohmat, selaku Basat Brimob Polda Metro Jaya. 

Saat insiden tersebut, Cosmas K Gae duduk di depan sebelah kiri driver. Sedangkan, Rohmat merupakan driver rantis patroli jarak jauh (PJJ) 17713-VII.

Menurut Agus, Cosmas K Gae dan Rohmat yang masuk kategori pelanggaran etik berat dapat diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka akan menjalani sidang etik pada Rabu, 3 September 2025, dan Kamis, 4 September 2025.

"Akan dilaksanakan sidang untuk kategori berat pada Rabu, 3 September 2025, untuk Kompol K, dan Kamis, 4 September 2025, untuk pelanggar Bripka R," ujar Agus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)