Ini Anggota Brimob yang Mengemudikan Barracuda Penabrak Affan

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. Foto: Metro TV.

Ini Anggota Brimob yang Mengemudikan Barracuda Penabrak Affan

Anggi Tondi Martaon • 29 August 2025 17:31

Jakarta: Divisi Propam Polri menyampaikan hasil pemeriksaan awal terhadap tujuh anggota Brimob yang menabrak pengemudi ojek online (ojol) hingga meninggal dunia, Affan Kurniawan. Kendaraan tersebut dikendarai oleh Bripka R.

"Pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut Bripka R," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dikutip dari Breaking News Metro TV, Jumat, 29 Agustus 2025.

Sedangkan anggota Brimob yang duduk disamping Bripka R yaitu Kompol C. Lalu, lima anggota Brimob lainnya berada di belakang.
 

Baca juga: 

Langgar Etik, Ketujuh Anggota Brimob Penabrak Affan di Patsus


"Sedangkan yang duduk di belakang ialah Aida R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y," ungkap Karim.

Karim menyampaikan sedangkan untuk substansi atau masalah lainnya masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi. Hal itu akan dilakukan dengan memeriksa terduga pelaku dan saksi-saksi.

"Klarifikasi ini bukan hanya meminta keterangan terduga saja, tapi juga saksi atau fakta-fakta orang yang mengetahui kejadian tersebut," ujar Karim.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)