Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK. Metrotvnews.com/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 20 February 2025 18:59
Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK hari ini, 20 Februari 2025. Dia menunjukkan gestur pengenalan tangan dengan borgol, saat konferensi pers dimulai.
Hasto tidak lama dimunculkan oleh KPK. Kepalan tangan itu ditunjukkan ke arah para wartawan yang meliput konferensi pers penahanan.
Hasto tidak memberikan komentar. Penahanan untuk Hasto berlaku selama 20 hari pertama.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Baca juga: |