Hasto Mengepalkan Tangan Saat Ditahan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK. Metrotvnews.com/Candra Yuri

Hasto Mengepalkan Tangan Saat Ditahan KPK

Candra Yuri Nuralam • 20 February 2025 18:59

Jakarta: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK hari ini, 20 Februari 2025. Dia menunjukkan gestur pengenalan tangan dengan borgol, saat konferensi pers dimulai.

Hasto tidak lama dimunculkan oleh KPK. Kepalan tangan itu ditunjukkan ke arah para wartawan yang meliput konferensi pers penahanan.

Hasto tidak memberikan komentar. Penahanan untuk Hasto berlaku selama 20 hari pertama.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
 

Baca juga: 


Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)