Setyo Budiyanto: Hasto Perintahkan Harun Masiku Kabur

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Setyo Budiyanto: Hasto Perintahkan Harun Masiku Kabur

Candra Yuri Nuralam • 20 February 2025 18:39

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, 20 Februari 2025. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, dalam perintangan penyidikan, Hasto merupakan orang yang memerintahkan buronan Harun merusak ponsel dan kabur pada 8 Januari 2025. Dia menyuruh penjaga kantornya, Nur Hasan.

“Saudara HK (Hasto Kristiyanto) memerintahkan Nur Hasan untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

Setyo mengeklaim pihaknya memiliki bukti atas tuduhan itu. Gegara Hasto, Harun tidak ditemukan, sampai saat ini.

Selain itu, Hasto juga memerintahkan stafnya, Kusnadi menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK. Isi HP itu diyakini berkaitan dengan perkara.
 

Baca juga: 

Hasto Ditahan Selama 20 Hari hingga 11 Maret 2025


“Terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian HM (Harun Masiku) yang perkaranya saat ini sedang didalami KPK,” ucap Setyo.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)