KPK Keluarkan Surat Tugas Baru Mencari Harun Masiku

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango. MI/Susanto

KPK Keluarkan Surat Tugas Baru Mencari Harun Masiku

Indriyani Astuti • 27 November 2023 13:57

Jakarta: Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan KPK telah mengeluarkan surat tugas baru kepada deputi penindakan untuk mencari Harun Masiku. Harun Masiku yang merupakan politikus PDI Perjuangan itu menjadi buronan atas kasus dugaan korupsi.

Nawawi menyampaikan ketika KPK merekrut deputi penindakan yang baru, dia menanyakan hal yang perlu dilakukan untuk menangkap tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), di antaranya Harun Masiku.

"Beliau (deputi penindakan KPK) meminta kepada kami untuk melakukan semacam apa, pembaharuan terhadap surat tugas dalam kaitannya dengan upaya pencarian Harun Masiku," ujar Nawawi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 November 2023.
 

Baca Juga: Lepas dari Firli, KPK Ditantang Tangkap Harun Masiku


Nawawi menegaskan kasus seperti Harun Masiku, menjadi prioritas bagi pimpinan KPK untuk segera diselesaikan. "Semua perkara-perkara yang berstatus seperti itu menjadi prioritas daripada KPK," terang dia.

Nawawi dilantik menjadi Ketua sementara KPK menggantikan Firli Bahuri yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangani Polda Metro Jaya. Kasus itu bermula dari dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Syahrul ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)