Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Dokumentasi DPR
Fachri Audhia Hafiez • 4 April 2024 14:55
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani menyinggung soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024. Ia menilai MK hendaknya menjadi jalan menyempurnakan demokrasi terhadap proses PHPU ditangani.
"Penanganan perselisihan hasil pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Ia menuturkan MK juga berperan dalam memperteguh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu. Khususnya menjadikan pemilu yang bermartabat sesuai dengan amanat konstitusi.
"Pemilu adalah sebagai alat mewujudkan demokrasi juga diamanatkan konstitusi agar dapat diselenggarakan secara langsung umum bebas rahasia jujur dan adil," ucap Puan.
Baca juga:
Puan Pastikan Risma Siap Beri Keterangan di MK |