Foto dokumentasi Humas Polres Metro Tangerang Kota: Polres Metro Tangerang menangkap pelaku rudapaksa dan penyekapan terhadap seorang remaja berinisial VRL berusia 17 tahun di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Hendrik Simorangkir • 29 October 2024 23:03
Tangerang: Polres Metro Tangerang menangkap pelaku rudapaksa dan penyekapan terhadap seorang remaja berinisial VRL berusia 17 tahun. Pelaku berinisial YH berusia 19 tahun itu ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku berinisial YH, yang diduga menyekap dan merudapaksa remaja berinisial VRL, telah kami tangkap hari ini (Selasa, 29 Oktober 2024). Kami tangkap tadi siang di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa, 29 Oktober 2024.
Sementara, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono menuturkan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelakunya. Pemeriksaan terhadap YH untuk mendalami motif pelaku menyekap selama 10 hari dan melakukan rudapaksa terhadap korban.
"Semuanya masih kami dalami. Mohon waktu. Nanti akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan yang bersangkutan," kata Aryono.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, seorang anak perempuan berinisial VLR yang diduga menjadi korban rudapaksa dan penyekapan baru berusia 17 tahun. Sedangkan pelaku yang baru dikenal korban melalui media sosial Facebook, berinisial YH berusia 19 tahun.
Baca: Seorang Anak di Tangerang Disekap dan Dirudapaksa |