KPK Sebut Pemeriksaan Warga Jepang Terkait Korupsi Katalis Pertamina, Bukan LNG

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Sebut Pemeriksaan Warga Jepang Terkait Korupsi Katalis Pertamina, Bukan LNG

Candra Yuri Nuralam • 19 July 2024 09:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat pernyataannya soal pemanggilan mantan pegawai perusahaan minyak NK sekaligus warga negara Jepang berinisial TH. Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan rasuah pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero), bukan LNG.

“KPK pada Selasa, 9 Juli 2024 memeriksa mantan pegawai perusahaan NK berinisial TH, warga negara Jepang. Namun, pemeriksaan tersebut bukan berkaitan dengan penyidikan kasus LNG melainkan dugaan gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiatro melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 Juli 2024.
 

Baca juga: Suap Rp7 Miliar Ditukar Proyek di Maluku Utara

Menurut Tessa, pemeriksaan TH untuk mendalami proses pengadaan katalis pada 12 tahun lalu. Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tersangka, namun, belum dibeberkan kepada publik.

KPK enggan membeberkan kronologi kasusnya. Tapi, para tersangka diyakini menerima gratifikasi sampai belasan miliar rupiah.

Penyidik juga sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus ini. Namun, identitas dan status hukum mereka belum dipaparkan oleh Lembaga Antirasuah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)