Ketua KPK Firli Bahuri bersama Syahrul Yasin Limpo/Istimewa
Siti Yona Hukmana • 7 October 2023 15:36
Jakarta: Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bertemu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di tengah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto itu dipastikan akan menjadi materi penyidikan.
"Terkait dengan foto yang beredar, seputar pertemuan yang terjadi juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkasa yang dilakukan pada Jumat, 6 Oktober 2023, di ruang gelar perkasa bagian Wassidik Ditreskrimsus Polda metro Jaya untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan nantinya terkait dengan temuan dokumen foto dimaksud," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Ade menekankan ada larangan berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka atau pihak lain yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK dengan alasan apapun. Ketentuan itu sesuai Pasal 65 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Jadi terjawab bahwa ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali, akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," jelas Ade.
Sebelumnya, foto pertemuan Firli dengan Syahrul itu mencuat di tengah kabar pemerasan yang dilakukan Komisioner Lembaga Antirasuah. Dalam foto yang beredar, Firli terlihat menggunakan setelan olahraga dengan celana pendek. Kabar beredar, foto itu diambil di sebuah lapangan bulu tangkis.
Syahrul berada di samping Firli menggunakan kemeja berwarna putih dan celana panjang biru. Di tengah keduanya ada sebuah gelas dan jagung rebus dalam sebuah wadah.
Belum ada konfirmasi resmi dari gambar tersebut. Namun, Firli membantah pernah bertemu Syahrul kecuali rapat kedinasan.
"Saya di Kementerian Pertanian itu kenalnya hanya menteri," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023.
Sementara itu, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang terjadi dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 yang dilakukan pimpinan KPK. Bahkan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Artinya, polisi menemukan unsur pidana dalam dugaan rasuah tersebut.
Polda Metro akan melakukan serangkaian penyidikan peraturan dan perundang-undangan. Hal itu dilakukan mencari dan mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka.