Peneliti ICW Kurnia Ramadhana/MI/Susanto
Polda Metro Didesak Tetapkan Tersangka Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Candra Yuri Nuralam • 12 October 2023 08:03
Jakarta: Polda Metro Jaya didorong fokus menyidik dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan dan pengumuman tersangka dalam kasus ini dinilai mendesak.
"Kami mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menemukan pelaku pemerasan terhadap Syahrul dan juga meminta KPK segera mengumumkan tersangka," kata Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana kepada Medcom.id, Kamis, 12 Oktober 2023.
Kurnia meminta Polda Metro Jaya tidak menggugurkan proses hukum dugaan pemerasan itu meski KPK juga sedang mendalami dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Menurutnya, dua perkara itu berada di ranah hukum yang berbeda.
Karenanya, ICW mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka yang terlibat. Termasuk, pemaparan kronologi dugaan pemerasan ke publik.
"Menjelaskan konstruksi peristiwa pidananya, dan menahan pelaku dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian," ucap Kurnia.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK resmi mengumumkan status tersangka untuk Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Dia langsung ditahan usai pengumuman itu dicetuskan ke publik.
"Menahan tersangka KS (Kasdi Subagyono) untuk 20 hari pertama terhitung 11 Oktober 2023 sampai dengan 30 Oktober 2023," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023.
Kasdi terjerat dalam kasus dugaan korupsi secara bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan.
Dia bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama masa penahanan pertamanya ini berlangsung. Upaya paksa itu bisa ditambah penyidik untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk kebutuhan penyidikan," ucap Johanis.
KPK sejatinya menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Sisanya yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.