Bongkar Pencucian Duit Eks Bupati Kukar, KPK Panggil Ratu Batu Bara Kaltim

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Bongkar Pencucian Duit Eks Bupati Kukar, KPK Panggil Ratu Batu Bara Kaltim

Candra Yuri Nuralam • 29 August 2024 14:17

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy Tan Paulin (TP) hari ini, 29 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

“Pemeriksaan TP di Kantor BPKP perwakilan Jawa Timur,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Agustus 2024.

Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari perempuan yang dikenal sebagai Ratu Batu Bara Kaltim itu. Dia diharap kooperatif.

Sebelumnya, KPK membeberkan barang bukti kasus gratifikasi dan pencucian uang Rita Widyasari. Sebanyak 104 kendaraan disita penyidik.

“Kendaraan bermotor berupa 72 mobil dan 32 motor,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 Juni 2024.

Baca: 

KPK Minta Komisaris PT Fajar Gemilang Jelaskan Aliran Duit ke Eks Gubernur Malut


Dalam kasus ini, KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan asing juga diambil sementara oleh penyidik.

“Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp6,7 miliar dan dalam mata uang USD dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih Rp2 miliar,” ujar Tessa.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)