Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Medcom.id/Theo
Candra Yuri Nuralam • 25 July 2024 21:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Ketua DPC Maluku Utara (Malut) Partai Gerindra Muhaimin Syarif, menyalurkan duit ke pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dugaan itu usai penggeledahan Kantor Ditjen Minerba, pada 24 Juli 2024.
“Yang pemberi suap kepada saudara AGK (Abdul Gani Kasuba) (Muhaimin) ini ternyata juga ada dugaan juga memberi kepada pihak pihak di ESDM dalam kaitan ini jadi tidak kepada pihak yang lain ya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024.
Ghufron enggan memerinci sosok penerima uang Muhaimin, penyidik tengah mengusut hal itu. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pihaknya mengambil sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di Ditjen Minerba. KPK membuka peluang menetapkan tersangka baru, dalam kasus ini.
“Tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya,” ucap Tessa.
KPK menahan Muhaimin Syarif pada Rabu, 17 Juli 2024. Upaya paksa itu dilakukan karena dia diduga memberikan Rp7 miliar kepada Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba untuk mendapatkan proyek.
Baca: KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM |