Penyuap Abdul Gani Kasuba Disebut Alirkan Duit ke Pejabat ESDM

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Medcom.id/Theo

Penyuap Abdul Gani Kasuba Disebut Alirkan Duit ke Pejabat ESDM

Candra Yuri Nuralam • 25 July 2024 21:41

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Ketua DPC Maluku Utara (Malut) Partai Gerindra Muhaimin Syarif, menyalurkan duit ke pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dugaan itu usai penggeledahan Kantor Ditjen Minerba, pada 24 Juli 2024.

“Yang pemberi suap kepada saudara AGK (Abdul Gani Kasuba) (Muhaimin) ini ternyata juga ada dugaan juga memberi kepada pihak pihak di ESDM dalam kaitan ini jadi tidak kepada pihak yang lain ya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024.

Ghufron enggan memerinci sosok penerima uang Muhaimin, penyidik tengah mengusut hal itu. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pihaknya mengambil sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di Ditjen Minerba. KPK membuka peluang menetapkan tersangka baru, dalam kasus ini.

“Tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya,” ucap Tessa.

KPK menahan Muhaimin Syarif pada Rabu, 17 Juli 2024. Upaya paksa itu dilakukan karena dia diduga memberikan Rp7 miliar kepada Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba untuk mendapatkan proyek.
 

Baca: KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM

“Pemberian uang oleh tersangka Muhaimin Syarif alias Ucu kepada Abdul Gani Kasuba berkaitan dengan, pertama proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.

Proyek kedua yakni terkait izin usaha pertambangan operasi produksi PT Prisma Utama di Malut. Dana panas itu juga diberikan agar Muhaimin mendapatkan 37 pengusulan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM dari Abdul Gani.

“(Terjadi) selama tahun 2021 sampai 2023 tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan,” ujar Asep.

Proyek terakhir yang didapatkan atas suap itu yakni usulan penetapan WIUP dari Abdul Gani ke Kementerian ESDM untuk mendapatkan enam blok di Malut. Hingga kini KPK masih mengusut aliran dana dari Muhaimin kepada gubernur nonaktif Malut itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)