Dewas Soroti Kerja KPK, Penyelidikan Kerap Makan Waktu 2 Tahun

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris/Medcom.id/Candra

Dewas Soroti Kerja KPK, Penyelidikan Kerap Makan Waktu 2 Tahun

Candra Yuri Nuralam • 12 December 2024 18:29

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membeberkan hasil pemantauannya kepada Lembaga Antirasuah dalam lima tahun. Instansi itu disorot karena kerap lama melakukan penyelidikan.

“Pengalaman selama ini menunjukkan penyelidikan itu bisa memakan waktu sampai dengan dua tahun, bahkan lebih,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.

Dewas KPK meminta Lembaga Antirasuah memperbaiki manajemen pengurusan penyelidikannya. Syamsuddin juga menyoroti ada penyelidikan yang tidak naik ke tahap penyidikan.

“Ada beberapa kasus yang penyelidikannya enggak selesai dan tidak tuntas,” ujar Syamsuddin.
 

Baca: KPK Panggil 2 Saksi Selisik Kasus Korupsi di ASDP Indonesia Ferry

Menurut dia, perbaikan manajemen pengurusan perkara ini penting. Sebab, kelamaan melakukan penyelidikan membuat pendanaan menjadi boros.

“Ini memakan biaya, memakan biaya anggaran,” ucap Syamsuddin.

Selain itu, sikap KPK juga disorot karena dinilai menggantung nasib pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan. Lembaga Antirasuah disarankan menyetop perkara jika tidak cukup bukti.

Penyetopan perkara tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Dalam beleid itu, kasus bisa kedaluwarsa jika lebih dari dua tahun tidak kelar.

“Apabila penyidikan itu lebih dari dua tahun, bisa diusulkan untuk SP3, itu sekedar contoh,” kata Syamsuddin.

Dewas KPK juga menyoroti cara Lembaga Antirasuah mengordinir barang sitaan. Menurut Syamsuddin, banyak komisioner mengaku tidak tahu posisi aset yang sudah dirampas sementara.

“Contoh yang lain adalah tata kelola benda sitaan hasil dari penggeledahan hasil korupsi yang sudah menjadi barang bukti. Tata kelolanya itu masih, masih konvensional, sehingga kadang-kadang pimpinan KPK sendiri tidak tahu ke mana benda sitaan itu, statusnya posisinya pada saat yang paling akhir,” tutur Syamsuddin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)