Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 10 October 2024 09:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya anomali dalam pengelolaan sejumlah sumber daya alam (SDA) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Permasalahan yang ditemukan merujuk kepada tindakan rasuah yang kini sudah diadukan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat.
“Di lapangan ditemukan banyak anomali dan pelanggaran yang lebih lanjut dari sekadar pencegahan,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK Dian Patria melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Oktober 2024.
Dian menjelaskan aduan itu merupakan bantuan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memperbaiki tata kelola pengelolaan SDA-nya. Salah satu anomali yang ditemukan yakni adanya tambang emas ilegal.
Baca juga:
KPK Bantah Menunda-nunda Kasus Harun Masiku |