5.614 Personel Gabungan Kawal Pelantikan Anggota DPR Besok

Ilustrasi Kompleks Parlemen/Metrotvnews.com/Githa

5.614 Personel Gabungan Kawal Pelantikan Anggota DPR Besok

Siti Yona Hukmana • 30 September 2024 18:25

Jakarta: Polri siap mengawal pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI periode 2024-2029, Selasa, 1 Oktober 2024. Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan kegiatan yang berlangsung di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat itu.

"Pengamanan pelantikan anggota DPR RI, DPD RI, dan MPR RI, ada 5.614 personel yang diturunkan dalam proses pengamanan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 30 September 2024.

Ribuan personel itu terdiri atas Satgasda hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rinciannya, yakni 4.006 personel Satgas Polda Metro Jaya, 585 personel Satgas Polres, dan 1.023 personel BKO TNI, Mabes Polri dan Pemprov DKI Jakarta.

Pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas, namun bersifat situasional. Rekayasa bergantung pada situasi dan kondisi di lapangan.

"Polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas jika terjadi kepadatan di sekitar Senayan, Jakarta Pusat," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
 

Baca: 225 UU Disahkan Selama DPR Periode 2019-2024

Ade Ary mengimbau masyarakat mengindari jalan area Gedung DPR/MPR RI, esok hari Selasa, 1 Oktober 2024. Hal itu untuk mencegah kemacetan.

"Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas," ucapnya.

Untuk diketahui, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 akan dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024. Total, ada sekitar 580 anggota dewan yang lolos ke Senayan untuk dilantik.

Jumlah tersebut telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU Pileg. Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1205 tahun 2024.

Adapun penetapan tersebut dihadiri langsung MK, Mahkamah Agung (MA), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan parpol dan stakeholder lain. Kemudian, hanya ada delapan partai politik (parpol) yang lolos ambang batas parlemen untuk mendapatkan kursi anggota DPR periode 2024-2029.

Di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak yakni 110 kursi. Lalu, disusul Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 102 kursi, Partai Gerindra 86 kursi, dan Partai Demokrat 44 kursi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)