Mantan Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto. Foto: Tangkapan layar
Anggi Tondi Martaon • 8 December 2023 20:47
Jakarta: Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta pihak terkait meihat jasa yang telah dilakukannya.
"Tolong lihat lah prestasi yang saya catat karena akan banyak manfaatnya kalau di luar daripada di dalam," kata Eko saat dikutip dari Metro TV, Jumat, 8 Desember 2023.
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu mengklaim banyak prestasi yang dibuatnya sejak berdinas di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di antaranya, terlibat dalam peneriminaan negara yang mencapai puluban ribu triliun rupiah.
"Saya itu terlibat dalam penerimaan negara mungkin dalam proses saya berdinas kurang lebih 25 tahun itu puluhan ribu triliun rupiah," ungkap dia.
Baca juga: KPK Tahan Eko Darmanto |