Bareskrim Sita 74 Kg Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh

Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnaen Harahap. Foto: Metrotvnews.com/Azri Arifin

Bareskrim Sita 74 Kg Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh

Achmad Zulfikar Fazli • 27 October 2026 20:42

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita 74 paket sabu seberat 74 kilogram dari pengungkapan laboratorium gelap atau clandestine lab di Aceh. Barang bukti tersebut terdiri atas sabu dalam bentuk cair, beku, hingga kristal yang telah dikeringkan.

Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnaen Harahap menjelaskan laboratorium tersebut digunakan untuk mengolah sabu cair menjadi kristal. Pengungkapan dilakukan melalui penggerebekan petugas gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, dan Bea Cukai pada Rabu, 21 Oktober 2026.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami mengamankan barang bukti sabu dalam berbagai bentuk, mulai dari cair, beku, hingga yang sudah berbentuk kristal,” kata Zulkarnaen kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Oktober 2026.

Barang Bukti narkoba seberat 74 Kilogram yang di amankan oleh Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Azri Arifin

 


Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi yang digunakan sebagai laboratorium produksi narkoba. Sabu yang diproses menjadi kristal dikemas dalam puluhan paket seberat 74 kilogram.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap 11 orang. Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan satu orang, AK, masih berstatus saksi. Penyidik belum menemukan bukti keterlibatan AK dalam persiapan maupun proses pembuatan sabu.

“Kami masih mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kegiatan laboratorium gelap tersebut,” ujar Zulkarnaen.

Sementara itu, 10 tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam operasional laboratorium, mulai dari mengolah sabu cair menjadi kristal, membantu proses pengolahan dan pengemasan, menyediakan lokasi serta logistik, hingga mendatangkan ahli pengolahan sabu dari Malaysia ke Aceh.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri masih memburu dua orang, JM dan ES, yang diduga berperan sebagai pengendali dan pendana laboratorium. Penyidik terus mendalami keterlibatan tersangka serta menelusuri jaringan yang berada di balik produksi sabu tersebut.

(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)

(Achmad Zulfikar Fazli)