Duit Korupsi BTS 4G Rp40 Miliar Disebut Mengalir ke BPK

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Duit Korupsi BTS 4G Rp40 Miliar Disebut Mengalir ke BPK

Candra Yuri Nuralam • 26 September 2023 15:18

Jakarta: Duit terkait dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Totalnya mencapai Rp40 miliar.

"Saya serahkan, antar langsung," kata Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 26 September 2023.

Windi mengaku uang itu mengalir ke BPK melalui orang bernama Sadikin. Penyerahan dilakukan atas perintah mantan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif. Dia tidak memerinci identitas lebih lanjut orang itu.

"Nomor dari Pak Anang seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh Pak Anang lewat signal," ujar Irwan.

Dana itu disebut diserahkan di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta. Windi memastikan totalnya Rp40 miliar.

"(Totalnya) Rp40 miliar," ucap Windi.

Uang diberikan menggunakan koper. Duit yang diberikan dipastikan bukan dalam bentuk rupiah.

"Uang asing Pak. Saya lupa detailnya mungkin gabungan dolar AS dan dolar Singapura.," kata Windi.

Windi tidak memerinci alasan penyaluran dana itu. Majelis meminta keterangannya dicatat untuk didalami dalam persidangan berikutnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)