NEWSTICKER

Hakim MK Diharapkan Tunjukkan Sikap Kenegarawanan dalam Memutus Gugatan Sistem Pemilu

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Hakim MK Diharapkan Tunjukkan Sikap Kenegarawanan dalam Memutus Gugatan Sistem Pemilu

Indriyani Astuti • 1 June 2023 15:15

Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunggu sikap kenegarawanan dari sembilan hakim konstitusi dalam memutus gugatan uji materiil tentang sistem pemilihan umum (pemilu). Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan meyakini MK tidak akan terjebak pada persoalan praktis dalam menentukan sistem pemilu yang saat ini berlaku proporsional terbuka.

"Saya kira begini kita semua kan sudah diajarkan kalau menurut UU putusan MK. final dan mengikat meskipun pahit atau kecut mau tidak mau harus juga kita laksanakan. Tapi kan kita punya keyakinan bahwa MK akan memutus ini dengan perspektif kenegarawanan yang jauh bukan hanya sekadar soal-soal praktis," ujar Arsul ketika ditemui seusai menghadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023.

Ia menjelaskan penentuan sistem pemilu baik proporsional terbuka ataupun tertutup merupakan persoalan yang praktis dan bisa berubah. Ia menilai keduanya punya kekurangan dan kelebihan. Namun, ia berharap Mahkamah dalam putusannya nanti, mampu membuat demokrasi Indonesia lebih baik sesuai koridor konstitusi.

"MK tidak kemudian secara sederhana katakanlah memutuskan apakah tetap terbuka atau tetap tertutup, tapi memberikan arahan nilai-nilai konstitusionalitas pemilu agar demokrasi kita lebih baik. Partisipasi rakyat dalam pemilu lebih baik," papar Arsul.

Mahkamah, kata Arsul, bisa memasukkan soal ambang batas pencalonan presiden. Hal itu menurutnya bisa menjadi pertimbangan bagi pembuat undang-undang untuk melakukan revisi terhadap UU No.7/2017 tentang Pemilu. Mengenai sikap fraksi-fraksi di DPR RI, Arsul menegaskan bahwa 8 fraksi kecuali PDI Perjuangan menyatakan ingin agar MK memutuskan sistem pemilu tetap terbuka seperti yang diterapkan sekarang.

"Kalau bicara mayoritas di DPR, maka memang aspirasinya adalah pemilu tetap dilaksanakan untuk 2024 sistem proporsional terbuka," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Eko Nordiansyah)