Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 6 December 2024 14:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menambah tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Sebanyak tiga saksi diminta memberikan keterangan untuk memperkuat bukti.
“Ada pihak lain yang perlu diminta pertanggungjawabannya bersama-sama direksi ASDP,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Desember 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial mereka yakni MI, ED, dan AYM. Calon tersangka baru ini diduga ikut membuat negara merugi atas rasuah yang dilakukan.
“Terkait pendalaman perbuatan melawan hukum yang berakibat kerugian keuangan negara,” ucap Tessa.
Baca juga: KPK Berencana Tambah Tersangka Kasus Korupsi di ASDP Indonesia Ferry |