Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Ficky Ramadhan • 13 June 2024 14:30
Jakarta: Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Polisi kembali menangkap tiga orang pelaku yang menjadi bagian sindikat jual beli jam tangan mewah.
"Awalnya kemarin diamankan satu tersangka pelaku utama yang viral di video itu saudara HK, ternyata saudara HK ini mengirimkan 3 jam tangan mewah kepada tersangka kedua namanya saudara MAH, sudah ditangkap juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 13 Juni 2024.
Dari tangan MAH, tiga jam tangan mewah diserahkan kepada pelaku lainnya berinisial DK untuk kemudian dijual. Selain DK, ada juga pelaku lain berinisial TFZ yang dimintai tolong juga untuk menjual tiga jam tangan mewah. Keduanya kini sudah ditangkap polisi.
"Jadi rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan diminta ke 3 tersangka untuk dijualkan, dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK," ujarnya.
| Baca juga: Polisi Tangkap Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK |