Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan. Medcom.id/Yurike
Medcom • 8 May 2024 13:55
Jakarta: Polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Penyidik tengah melakukan sinkronisasi keterangan ahli dan saksi dengan bukti yang ada.
"Ini dalam konteks pengumpulan barang bukti dan memang kita juga melakukan penyidikan dengan hati-hati. Jadi kita melibatkan secara komprehensif juga, ada pembuktian dari ahli kemudian sinkronisasi dari keterangan saksi. Ini yang penting," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, di lobby Polres Metro Jakarta Utara, Rabu, 8 Mei 2024.
Gidion menyampaikan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain, jika ada fakta yang menemukan itu. Saat ini, ada 36 saksi yang diperiksa polisi, di antaranya pengawas kampus, rekan-rekan pelaku dan korban, serta pihak klinik.
"Yang kita minta keterangan sekitar 36 orang lalu kita terus sinkronisasi keterangan saksi dengan CCTV dengan alat bukti yang lain. Ini yang menjadi penting. Kalau nanti kemudian ada perubahan itu, bukan tendensi apa-apa ya, tapi karena memang kebutuhan penyidikan," ujar dia.
Baca Juga:
Polisi Kembali Gelar Perkara Kasus Penganiayaan di STIP |