KPK Diminta Hukum Maksimal Tersangka Dugaan Korupsi WC Sultan di Bekasi

Sejumlah warga menyampaikan pendapat terkait kasus dugaan korupsi WC sultan di Kabupaten Bekasi. Dokumentasi/ istimewa

KPK Diminta Hukum Maksimal Tersangka Dugaan Korupsi WC Sultan di Bekasi

Deny Irwanto • 2 May 2024 21:45

Bekasi: Mahasiswa dan Pemuda yang mewakili warga Kabupaten Bekasi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus dugaan rasuah pembangunan toilet mewah pada sekolah di Kabupaten Bekasi.

Koordinator Mahasiswa dan Pemuda Bekasi, Iskandar, mengatakan awalnya pada masa pandemi covid-19 Pemerintah Kabupaten Bekasi membangun 98 WC sekolah yang bertujuan mencegah  penyebaran covid-19 dengan model WC yang meminimalisir kontak fisik.

"Pembangunan 98 WC itu telah menggelontorkan dana sebesar Rp198 miliar. Angka ini cukup fantastis," kata Iskandar di Bekasi, Kamis, 2 Mei 2024.
 

Baca: Dugaan Korupsi WC Sultan Naik Penyidikan, 1 Tersangka Meninggal

Menurut Iskandar masyarakat bekasi yang peduli telah melaporkan adanya kejanggalan proyek WC sultan tersebut sejak tahun 2021. Pengaduan masyarakat itu sempat mangkrak hampir selama tiga tahun.

"Akan tetapi dengan kegigihan tokoh-tokoh bekasi, civil society dan juga Indonesia Police Watch (IPW) KPK akhirnya mengumumkan telah naik sidik dan telah ada dua tersangka yang ditetapkan dimana salah satunya telah meninggal dunia sehingga proses hukum pada pihak yang meninggal dunia dihentikan," jelasnya.

Menurut Iskandar mahasiswa dan pemuda meminta KPK segera menuntaskan kasus wc sultan ini dan segera memanggil saksi-saksi, menuntaskan penghitungan kerugian negara serta memanggil tersangka BS dan menahannya. 

"Kami juga mengusulkan agar tuntutan pidananya maksimal bahkan sampai seumur hidup karena tindak pidana korupsi dilakukan saat keadaan darurat kesehatan yang mengancam bangsa dan negara," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)