Ilustrasi penggeledahan KPK. Foto: Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 22 December 2023 11:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa ruangan di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara hari ini, 22 Desember 2023. Upaya paksa itu masih berlangsung saat ini.
“Saat ini kegiatan masih berlangsung, dan nantinya akan kami update kembali,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci barang sudah diambil penyidik di sana saat ini. Penggeledahan untuk mendalami kasus dugaan penerimaan suap pengadaan dan perizinan proyek yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara. Mereka yakni Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Kadis Perumahan dan Permukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, ajudan Abdul, Ramadhan Ibrahi, dan pihak swasta Stevi Thomas serta Kristian Wulsan.
Baca:
KPK Temukan Uang dan Barang Elektronik Terkait Suap Gubernur Maluku |