KPK Dinilai Sudah Kehilangan Kepercayaan dari Publik dan Aparat Hukum

Gedung KPK. Medcom.id?Fachri Audhia Hafiez

KPK Dinilai Sudah Kehilangan Kepercayaan dari Publik dan Aparat Hukum

Siti Yona Hukmana • 3 July 2024 09:18

Jakarta: Kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini dinilai sangat memprihatinkan. Masyarakat dan aparat hukum disebut sudah hilang kepercayaan terhadap KPK dalam upayanya memberantas korupsi.

Hal ini disampaikan pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut koordinasi dan supervisi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung tidak baik dalam pemberantasan korupsi bila melibatkan oknum.

"Begitulah kondisi KPK, menyedihkan. KPK tidak hanya kehilangan kepercayaan dari publik, tapi juga dari aparat penegak hukum lainnya," kata Herdiansyah kepada Medcom.id, Rabu, 3 Juli 2024.

Herdiansyah mengatakan KPK punya kewenangan supervisi. Seharusnya, supervisi antara Lembaga Antirasuah dan dua lembaga penegak hukum lainnya bisa berjalan dengan baik.

"Tapi karena KPK rusak dari kepala hingga ekor, KPK tidak lagi disegani," ujar Herdiansyah.

Muruah pemberantasan korupsi dalam tubuh KPK disebut sudah hilang. Padahal, dulu KPK adalah komandan perang melawan korupsi.

"Miris dan menyedihkan!," tegas Herdiansyah.
 

Baca Juga: 

Wakil Ketua KPK Akui Ada Ego Sektoral dalam Pemberantasan Korupsi


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Kejaksaan Agung dan Polri akan menutup pintu koordinasi dan supervisi bila ada anggotanya yang ditangkap KPK. Hal ini disampaikannya saat rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR R, Senayan, Jakarta Pusat.

"Memang di dalam Undang-Undang KPK, baik yang lama maupun baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan bapak/ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik," kata Alexander di Gedung Parlemen, Senin, 1 Juli 2024.

Alexander menyebut masih ada egosektoral di kedua lembaga penegak hukum itu. "Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian," ujar dia.

Kejagung dan Polri bantah KPK

Polri dan Kejagung telah membantah pernyataan Alexander. Kejagung meminta Alexander melihat fakta di lapangan sebelum menyampaikan pernyataan. Kejaksaan selama ini disebut sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi khususnya di daerah-daerah.

Bantahan ini juga disampaikan Korps Bhayangkara. Polri dipastikan memiliki kemampuan teknis dan mampu menjalin kerja sama dalam penegakan hukum.

Sinergisitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui nota kesepahaman. Polri dipastikan terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama Lembaga Antirasuah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)