Komisioner KPK Bakal Memilah Kasus untuk Diprioritaskan

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Komisioner KPK Bakal Memilah Kasus untuk Diprioritaskan

Candra Yuri Nuralam • 21 December 2024 08:45

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mau memilah sejumlah kasus di instansinya usai resmi menjabat. Dia ingin kasus korupsi besar dan menyangkut hajat hidup orang banyak diprioritaskan.

“Tentu harus ada prioritas, mana perkara yang harus segera diselesaikan,” kata Fitroh dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Fitroh menegaskan omongannya itu bukan mengartikan KPK membedakan perkara. Lembaga Antirasuah terlalu banyak mengusut kasus, padahal, sumber daya manusianya sedikit.

“Pada prinsipnya semua perkara harus kita tuntaskan, tetapi kami tentu menyadari bahwa sumber daya manusia di KPK khususnya di penindakan masih relatif sedikit, yang harus menangani seluruh perkara di Indonesia,” ucap Fitroh.
 

Baca juga: Resmi Pimpin KPK, Setyo Budiyanto Langsung Pantau Kasus Harun Masiku


Karenanya, pemilahan kasus dinilai perlu. Jika tidak dilakukan, perkara yang menjadi atensi publik atau menyangkut hidup banyak orang bisa terabaikan.

“Saya yakin teman-teman di pimpinan pasti setuju perkara yang menjadi perhatian publik itu yang harus kita segera selesaikan,” tutur Fitroh.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)