KPK Duga Ada Pengaturan Lelang dalam Pengadaan Fasilitas Pengolahan Karet di Kementan

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Duga Ada Pengaturan Lelang dalam Pengadaan Fasilitas Pengolahan Karet di Kementan

Candra Yuri Nuralam • 29 November 2024 14:13

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka diminta menjelaskan soal adanya pengaturan lelang dalam proyek itu.

“(Didalami) pengetahuan mereka terkait dengan pengaturan lelang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiartoi melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 November 2024.

Tessa memerinci inisial dua saksi itu, yakni RM dan RIS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka ialah pegawai negeri sipil (PNS), Reny Maharani, dan mantan Direktur PT Sintas Kurama Perdana, Rosy Indra Saputra.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.
 

Baca Juga: 

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengolahan Karet di Kementan


KPK enggan memerinci jawaban para saksi kepada penyidik. Proses lelang terkait proyek ini turut didalami.

“(Turut) didalami terkait dengan proses lelang untuk pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementan Tahun Anggaran 2021-2023,” ucap Tessa.

Kasus ini baru dibuka KPK. Perkaranya berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan adanya kerugian negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)