Idrus Marham. MI/Rommy Pujianto
Candra Yuri Nuralam • 30 January 2024 14:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Politikus Partai Golkar Idrus Marham hari ini, 30 Januari 2024. Dia merupakan saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pemanggilan ini merupakan yang kedua untuk Idrus. Dia mangkir saat jadwal pemeriksaan pada Kamis, 25 Januari 2024.
Menurut Ali, Idrus hingga kini belum memenuhi panggilan. Dia diharap kooperatif dengan permintaan keterangan ini.
Eddy mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadapnya. Salah satu protes eks wamenkumham itu yakni pemberian status hukum saat mantan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka di Polda Metro Jaya.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham. Yakni, Dirut PT CLM Helmut Hermawan, eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, pengacara Yosi Andika Mulyadi, dan Asisten Pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana.
Baca juga: Politikus Golkar Idrus Marham Mangkir dari Panggilan KPK |