KPK Kaitkan Kebijakan Antikorupsi PT KA Properti dengan Kasus Suap Jalur Kereta

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Kaitkan Kebijakan Antikorupsi PT KA Properti dengan Kasus Suap Jalur Kereta

Candra Yuri Nuralam • 8 November 2024 14:15

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan kebijakan antirasuah di PT KA Properti Manajemen dengan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta. Satu saksi diperiksa penyidik pada Kamis, 7 November 2024.

“Saksi didalami terkait ada tidaknya kebijakan antikorupsi di perusahaan (PT KA Properti Manajemen),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 November 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni BP. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Manager Legal PT KA Properti Manajemen Bayu Pramudita.

Tessa enggan memerinci kaitan kebijakan perusahaan dengan kasus ini. Informasi detail baru dibuka dalam persidangan nanti.
 

Baca juga: KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi

Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.

“Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut. Namun, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi.

“Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian selatan dan Utara, medan dan ada disampaikannya (Makassar),” ujar Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)