Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 11 March 2024 06:52
Jakarta: Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 7.791 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 di wilayah Jadetabek. Mereka kedapatan melanggar selama enam hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2024.
"Ada 7.791 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui e-TLE statis dan mobile," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu, 10 Maret 2024.
Tidak hanya itu, sebanyak 11.153 pengendara diberikan teguran simpatik oleh petugas yang siaga saat operasi dilaksanakan. Jumlah pelanggaran merupakan akumulasi 6 pelaksanaan operasi terhitung pada 4-9 Maret 2024.
Ade Ary menjelaskan, pelanggaran terbanyak adalah pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt saat berkendara dengan total 4.223 kasus. Disusul pengendara yang melawan arus sebanyak 1.956 kasus.
Selain itu, ada pemotor yang tidak menggunakan helm saat berkendara sebanyak 1.050 kasus, melanggar marka jalan 431 kasus, berkendara melebihi kecepatan 69 kasus, dan terakhir menggunakan ponsel saat berkendara 62 kasus.
"Operasi keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat," jelasnya.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Tindak 4.228 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 |