Presiden Joko Widodo. Medcom.id/Kautsar Widya
Theofilus Ifan Sucipto • 17 February 2024 09:53
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyarankan masyarakat melaporkan kecurangan pemilihan umum (pemilu) pada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anjuran itu dinilai tak berguna.
"Itu adalah tindakan sia-sia sebab MK dan Bawaslu lembaga negara yang tidak terbukti tunduk pada kebaikan bersama rakyat namun tunduk pada kehendak politik Jokowi," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Halili Hasan saat dihubungi, Sabtu, 17 Februari 2024.
Halili mengatakan pihaknya sudah memantau kejahatan pemilu sejak jauh-jauh hari. Jumlah kasus pelanggaran sejak penetapan Paslon pada 18 November 2023 hingga masa tenang meroket.
"Lonjakannya hampir 300 persen dibandingkan jumlah kasus pada periode pemantauan Mei-Oktober 2023," papar Direktur Eksekutif Setara Institute itu.
Baca juga:
Kecurangan Pemilu Berlanjut Bukti Jokowi Membajak Demokrasi |