Saran Jokowi Laporkan Kecurangan ke MK dan Bawaslu Dinilai Percuma

Presiden Joko Widodo. Medcom.id/Kautsar Widya

Saran Jokowi Laporkan Kecurangan ke MK dan Bawaslu Dinilai Percuma

Theofilus Ifan Sucipto • 17 February 2024 09:53

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyarankan masyarakat melaporkan kecurangan pemilihan umum (pemilu) pada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anjuran itu dinilai tak berguna.

"Itu adalah tindakan sia-sia sebab MK dan Bawaslu lembaga negara yang tidak terbukti tunduk pada kebaikan bersama rakyat namun tunduk pada kehendak politik Jokowi," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Halili Hasan saat dihubungi, Sabtu, 17 Februari 2024.

Halili mengatakan pihaknya sudah memantau kejahatan pemilu sejak jauh-jauh hari. Jumlah kasus pelanggaran sejak penetapan Paslon pada 18 November 2023 hingga masa tenang meroket.

"Lonjakannya hampir 300 persen dibandingkan jumlah kasus pada periode pemantauan Mei-Oktober 2023," papar Direktur Eksekutif Setara Institute itu.
 

Baca juga: 

Kecurangan Pemilu Berlanjut Bukti Jokowi Membajak Demokrasi


Lantas, kejahatan pemilu tidak kunjung mereda. Malahan, kasusnya semakin meresahkan seperti kesalahan sistem informasi rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (Sirekap KPU).

"Kasus salah input sebagaimana diakui KPU menunjukkan bahwa Pemilu 2024 khususnya pilpres tidak berlegitimasi serta meruntuhkan kedaulatan rakyat dan demokrasi," ujar Halili.

Jokowi merespons dugaan kecurangan yang terjadi di tempat pemungutan suara. Menurutnya di tiap TPS sudah dilengkapi dengan saksi baik dari perwakilan caleg hingga partai.

"Janganlah teriak-teriak curang, ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Kamis, 15 Februari 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)